Organisasi Dunia untuk Kesehatan Hewan atau World Organisation for Animal Health (OIE) telah mengeluarkan pedoman terkait siklus manajemen bencana dan pengurangan risiko untuk kesehatan dan kesejahteraan pada hewan dan masyarakat veteriner selama terjadinya bencana. Siklus manajemen bencana yang telah dibuat oleh OIE dapat dilihat pada di bawah ini
Gambar 2.1 Siklus
Manajemen Bencana
Sumber: World Organisation for Animal Health
World Organisation for Animal Health (2016) membagi fase siklus bencana
terbagi 4 fase dalam penanggulangan bencana adalah sebagai berikut:
1.
Fase pencegahan dan Mitigasi, penyusunan
kebijakan dan strategi untuk mengurangi risiko bencana.
a.
Pencegahan:
·
Membuat rincian jenis bencana
dan penilaian kerentanan bencana.
·
Merencanakan rencana sumber
daya manusia, termasuk layanan veteriner dan instansi-instansi terkait.
·
Pengumpulan informasi tentang
kepadatan penduduk dan populasi hewan.
b. Mitigasi:
·
Menjalankan mitigasi struktural
dan non struktural.
·
Menjalin kerja sama veteriner
dan pemangku kepentingan lainnya.
·
Penyusunan anggaran untuk
kegiatan pengurangan risiko (pendekatan/pelatihan, bio-sekuriti, kegiatan
pengawasan dan pemeliharaan sistem peringatan dini).
2. Fase Kesiapsiagaan:
·
Early warning system
·
Penilaian kerentanan bencana
·
Pengembangan kapasitas
·
Penimbunan barang dalam
menanggapi bencana yang akan terjadi (United Nation, 2008 dalam
Adiyoso,2018:94)
3
Fase Tanggap darurat:
·
Layanan Veteriner Nasional dan
pemangku kebijaksanaan menjalankan rencana kontijensi.
·
Penduduk dan hewan mengungsikan
ke tempat yang aman.
4
Fase Pemulihan:
·
Penyantunan dan pelayanan.
·
Konsolidasi.
·
Rehabilitasi.
·
Rekonstruksi.