Organisasi Dunia untuk Kesehatan Hewan atau World Organisation for Animal Health (OIE) telah mengeluarkan pedoman terkait siklus manajemen bencana dan pengurangan risiko untuk kesehatan dan kesejahteraan pada hewan dan masyarakat veteriner selama terjadinya bencana. Siklus manajemen bencana yang telah dibuat oleh OIE dapat dilihat pada di bawah ini

 

Gambar 2.1 Siklus Manajemen Bencana


Sumber: World Organisation for Animal Health

 

 

World Organisation for Animal Health (2016) membagi fase siklus bencana terbagi 4 fase dalam penanggulangan bencana adalah sebagai berikut:

1.       Fase pencegahan dan Mitigasi, penyusunan kebijakan dan strategi untuk mengurangi risiko bencana.

a.       Pencegahan:

·         Membuat rincian jenis bencana dan penilaian kerentanan bencana.

·         Merencanakan rencana sumber daya manusia, termasuk layanan veteriner dan instansi-instansi terkait.

·         Pengumpulan informasi tentang kepadatan penduduk dan populasi hewan.

b.      Mitigasi:

·         Menjalankan mitigasi struktural dan non struktural.

·         Menjalin kerja sama veteriner dan pemangku kepentingan lainnya.

·         Penyusunan anggaran untuk kegiatan pengurangan risiko (pendekatan/pelatihan, bio-sekuriti, kegiatan pengawasan dan pemeliharaan sistem peringatan dini).

2.  Fase Kesiapsiagaan:

·         Early warning system

·         Penilaian kerentanan bencana

·         Pengembangan kapasitas

·         Penimbunan barang dalam menanggapi bencana yang akan terjadi (United Nation, 2008 dalam Adiyoso,2018:94)

3        Fase Tanggap darurat:

·         Layanan Veteriner Nasional dan pemangku kebijaksanaan menjalankan rencana kontijensi.

·         Penduduk dan hewan mengungsikan ke tempat yang aman.

4        Fase Pemulihan:

·         Penyantunan dan pelayanan.

·         Konsolidasi.

·         Rehabilitasi.

·         Rekonstruksi.